Kementerian Ketenagakerjaan sangat membutuhkan informasi tingkat kepuasan pegawai atas pelayanan yang diberikan oleh setiap unit kerja eselon II di Sekretariat Jenderal. Responden dari survei ini adalah para pegawai di Kemnaker sebagai penerima pelayanan.
Survei ini menanyakan pendapat pegawai mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan dari unit kerja eselon II di Sekretariat Jenderal. Pertanyaan sengaja dirancang sesederhana mungkin, sehingga tidak banyak menyita waktu dalam pengisian survei. Keberhasilan survei ini akan sangat membantu unit kerja Sekretariat Jenderal dalam menyusun tindak lanjut perbaikan dan peningkatan pelayanan.
Tujuan survei ini antara lain untuk:

  1. mendapatkan masukan dan informasi dari pegawai terhadap unsur-unsur pelayanan yang masih perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan,
  2. mengukur tingkat kepuasan pegawai atas pelayanan yang diterima,
  3. bahan evaluasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dan
  4. mengetahui tingkat kinerja unit kerja eselon II di Sekretariat Jenderal secara berkala.   
 
Adapun pelayanan yang diberikan oleh unit kerja eselon II di Sekretariat Jenderal antara lain:

  • Biro Perencanaan dan Manajemen Kinerja: Pelayanan Perencanaan (Resntra, Renja, RKAKL), Pemantauan dan Evaluasi (SAKIP, SMART);
  • Biro Keuangan: Pelayanan Pembayaran Gaji dan Tunjangan Kinerja, BMN, Revisi Anggaran, Penerbitan SPM dan Klinik Akuntansi;
  • Biro Organisasi dan SDM Aparatur: Pelayanan manajemen SDM, administrasi kepegawaian, manajemen organisasi dan tatalaksana serta reformasi birokrasi;
  • Biro Hukum: Pelayanan Penyusunan Produk Hukum, Konsultasi Hukum, JDIH, dan Bantuan Hukum;
  • Biro Umum: Pelaksanaan urusan rumah tangga dan sarana dan prasarana, tata naskah dinas, persuratan dan kearsipan, pengadaan barang/jasa, urusan tata usaha menteri, Setjen, Staf Ahli Menteri dan Staf Khusus Menteri;
  • Biro Kerjasama Luar Negeri: Koordinasi dan fasilitasi administasi perjalanan dinas luar negeri menteri dan pegawai Kementerian Ketenagakerjaan, Koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kerjasama luar negeri bidang ketenagakerjaan; dan
  • Biro Hubungan Masyarakat: Pelayanan Informasi Publik, Pendapat Umum dan Pemberitaan, Hubungan Antar Lembaga;
  • Pusdiklat SDM Ketenagakerjaan: Pelayanan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan.